"Di lingkungan pemerintah mencoba kementerian dan lembaga tidak memperhatikan ego sektoral masing-masing tapi kepentingan nasional," kata Yasonna di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).
Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg Sareh Wiryono dan juga DPD yang diwakili oleh Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika. Dalam sesi tanggapan, anggota F-PAN Yandri Susanto menyambut ajakan Menkum HAM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna menuturkan bahwa boleh-boleh saja ada perdebatan dalam membahas Prolegnas. Jumlah RUU yang masuk pun harus diperhatikan agar tidak dianggap sekadar nafsu belaka.
"Kami sepakat dalam membahas UU betul-betul boleh berdebat keras tapi kalau sudah disepakati, ya itu produk kita bersama," ujar politikus PDIP ini.
"Kami memohon agar kita jangan nafsu besar, tenaga kecil. Saya katakan ini tidak mungkin selesai. Jangan nanti media bilang DPR dan pemerintah loyo," sambung Yasonna.
RUU usulan pemerintah dan DPD akan selanjutnya dalam Panja Prolegnas. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo akan memimpin Panja tersebut.
"Prolegnas dibahas di Panja pada tanggal 2-3 Februari 2015," ucap Ketua Baleg Sareh Wiryono saat menutup rapat.
(imk/fjr)