Jakarta - Saksi kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yakni sejumlah perwira Polri tak hadir dalam pemeriksaan KPK. Mereka tak datang dengan sejumlah alasan. Muncul isu miring ada campur tangan BG. Tapi tegas, isu itu ditepis.
"Beliau nggak mencampuri itu," terang Pengacara Komjen Budi Gunawan (BG) Razman Nasution di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Menurut dia, Polri barangkali, dalam kontruksi hukum, sesuatu yang masih dalam pra peradilan, idealnya jangan diperiksa dulu. Mungkin karena itu para saksi tak datang. Polri memang mempraperadilankan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan masih dalam proses hukum. Jadi kalAU dipanggil kan masih ada gugatan. Kalau dikabulkan gugatan, yang diperikasa itu kan merasa rugi, Dicemarkan namanya, dibawa-bawa, makanya dijaga dong," tutup dia.
(ahy/ndr)