Menurut Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan, dugaan keterlibatan oknum anggota sebenarnya sudah lama diselidiki. "Informasi ini sudah lama berembus, dan kami kemudian bekerja sama dengan polisi untuk mengungkapnya dan berhasil, " kata Fransen G Siahaan dalam jumpa pers di Makodam di Jayapura, Kamis (29/1/2015).
Dari pemeriksaan awal, oknum berinisial S yang berpangkat Serma mengaku menjual amunisi seharga Rp 250 ribu per butir. Pelaku tergiur dengan keuntungan. Tapi apakah niatnya sebatas bisnis atau ada hal lain, Pomdam masih mendalaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Serma S, ada 4 anggota lain yang diperiksa Pomdam. Mereka berpangkat Pratu hingga Sertu.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap 3 orang di Jayapura, Rabu (28/1) kemarin. Dari tangan mereka disita ratusan amunisi. Penangkapan sempat diwarnai tembakan peringatan.
(try/try)