Jelang Sidang Praperadilan Komjen BG, KY Nasihati PN Jaksel

Jelang Sidang Praperadilan Komjen BG, KY Nasihati PN Jaksel

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 16:32 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) Ibrahim mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Apakah kunjungan ini terkait dengan sidang praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang akan digelar?

โ€Ž"Tidak. Kalau dikatakan kami datang untuk itu (praperadilan BG) tentu tidak. Karena kami menganggap bahwa perkara apapun itu dan siapa pun itu adalah sama pentingnya untuk mendapatkan perhatian," kata Ibrahim kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (29/1/2015).

Rencananya sidang praperadilan akan digelar pada awal Februari 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau secara kebetulan misalnya saya datang dan ada urusan itu (praperadilan BG), mungkin orang bisa kaitkan, tapi sebenarnya bukan itu tujuannya," sambung Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim itu.

Calon Kapolri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap itu mendapat perhatian yang sangat besar dari masyarakat.โ€Ž Adakah penguatan khusus disampaikan ke hakim?

โ€Ž"Saya hanya katakan pada unsur pengadilan, mari memperhatikan tiga hal," ujarnya.

Yang pertama, yaitu jangan coba-coba melanggar hukum acara. Kedua, perhatikan secara cermat dan benar hukum yang harus diterapkan pada fakta yang terbukti di persidangan. Sedangkan yang ketiga, jangan ada di antara hakim, terutama yang memeriksa satu perkara, yang mencoba membangun kedekatan-kedekatan dengan salah satu pihak karena itu akan akan mengurangi kepercayaan masyarakat.

"Itu yang kami tekankan," cetus Ibrahim.

โ€ŽIbrahim menambahkan, kedatangannya ke PN Jaksel merupakan bagian dariโ€Ž program pencegahan yang ada di KY. Sebab pihaknya menyadari betul bahwa mencegah itu jauh lebih baik daripada mengobati. Selain PN Jaksel, pihaknya juga mendatangi PN lainnya baik di Jakarta maupun provinsi-provinsi lainnya.

"Tujuannya adalah untuk mengingatkan hakim dan unsur-unsur pengadilan agar tetap menjaga kode etik mereka dan tak mencoba bermain-main di wilayah yang bisa menimbulkan persoalan," pungkasnya.

(idh/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads