Ada TR Misterius Soal Saksi Komjen BG, KPK Akan Beri Tembusan ke Presiden

Ada TR Misterius Soal Saksi Komjen BG, KPK Akan Beri Tembusan ke Presiden

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 16:15 WIB
Jakarta - Beberapa saksi yang dipanggil KPK untuk tersangka Komjen Budi Gunawan diketahui tidak hadir. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan ke depan, surat panggilan saksi akan disertai tembusan kepada Presiden Joko Widodo.

"Sebenarnya sebagian saksi itu kan juga tidak hanya dari kepolisian. Alhamdulillah itu sudah hadir dan sudah diperiksa," kata BW di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

"(Saksi) dari kepolisian itu ada tiga hal yang menarik. Pertama, kami akan manggil lagi tapi kemudian akan mencantumkan tembusannya kepada presiden," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal 'menarik' kedua menurut Bambang terkait saksi yang berasal dari kepolisian yaitu dugaan adanya Telegram Rahasia (TR). Pihaknya akan mengusut apakah benar ada TR yang dimaksud atau tidak.

"Kami sedang mengklarifikasi katanya ada TR yang Waka itu setuju untuk dipanggil, lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang," jelas BW.

"Jadi ini kalau betul ada informasi seperti itu, berarti memang pelanggaran sebagaimana unsur-unsul Pasal 21,22,24 UU tipikor. Tapi sekali lagi kami sedang mengklarifikasi hal itu," imbuhnya.

Sedangkan hal ketiga yaitu KPK ingin memastikan dugaan pidana yang dilakukan BG menggunakan kewenangannya murni untuk kepentingannya sendiri. Artinya tidak ada kaitan sama sekali dengan institusi Polri.

"Ada distorsi informasi seolah-olah yang mau dijadikan tersangka itu begitu banyak orang di kepolisian. Nggak itu, KPK nggak seperti itu," beber Bambang.

"Itu kan bisa diliat dalam kasus korlantas kan. Kita orangnya itu spesifik banget, tertentu. Kita tidak gunakan kasus ini untuk orang yang diduga memberi. Nggak seperti itu," tutupnya.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads