Terima Laporan BW, Ombudsman Mulai Kerja Hari Ini

Terima Laporan BW, Ombudsman Mulai Kerja Hari Ini

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 14:21 WIB
BW Laporkan Bareskrim ke Ombudsman (Foto:Rachman/detikfoto)
Jakarta - Ombudsman RI menerima laporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) terkait proses penangkapan Baraeskrim yang dinilai tak memenuhi syarat administrasi. Ombudsman berjanji akan langsung memproses laporan tersebut hari ini.

"Mungkin hari ini mulai bekerja," kata Komisioner Ombudsman Budi Santoso usai menerima BW di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).

Budi menjelaskan untuk kasus BW akan ditangani oleh sembilan orang dari Ombudsman. "Saya, Pak Pranowo Dahlan, dan ada 7 asisten yang mem-back up kami." jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pranowo, Komisioner Bidang Pengawasan, menambahkan bahwa pertemuan dengan BW dan kuasa hukumnya tadi lebih kepada berdiskusi dan mendengarkan penjelasan yang dibutuhkan Ombudsman untuk menindaklanjuti apa yang diadukan yakni terkait dugaan administrasi yang tak sesuai prosedur.

"Laporan dugaan maladministrasi," terang Pranowo.

Menurutnya secara umum ada 120 bentuk maladministrasi. Pengaduan yang dilakukan BW masuk dalam jenis maladministasi itu. Namun, Pranowo enggan membeberkan jenis maladministrasi apa yang dilakukan Bareskrim.

"Kalau kami kemukakan nanti dihilangkan mereka (Bareskrim)," ucapnya.

Sebelumnya, BW, tim kuasa hukum, serta Ombudsman melakukan pertemuan tertutup di Ruang Adjudikasi, Lantai 6, kantor Ombudsman. Bertemuan berlangsung sekitar satu jam dan tertutup.

Ombudsman adalah lembaga negara pengawas pelayanan publik. Masyarakat bisa mengadu ke Ombudsman bila mendapat pelayanan publik yang mengecewakan.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads