"Mungkin hari ini mulai bekerja," kata Komisioner Ombudsman Budi Santoso usai menerima BW di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).
Budi menjelaskan untuk kasus BW akan ditangani oleh sembilan orang dari Ombudsman. "Saya, Pak Pranowo Dahlan, dan ada 7 asisten yang mem-back up kami." jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan dugaan maladministrasi," terang Pranowo.
Menurutnya secara umum ada 120 bentuk maladministrasi. Pengaduan yang dilakukan BW masuk dalam jenis maladministasi itu. Namun, Pranowo enggan membeberkan jenis maladministrasi apa yang dilakukan Bareskrim.
"Kalau kami kemukakan nanti dihilangkan mereka (Bareskrim)," ucapnya.
Sebelumnya, BW, tim kuasa hukum, serta Ombudsman melakukan pertemuan tertutup di Ruang Adjudikasi, Lantai 6, kantor Ombudsman. Bertemuan berlangsung sekitar satu jam dan tertutup.
Ombudsman adalah lembaga negara pengawas pelayanan publik. Masyarakat bisa mengadu ke Ombudsman bila mendapat pelayanan publik yang mengecewakan.
(slm/nrl)