Gubernur Lampung Persilakan Polisi Tangkap Noven

Gubernur Lampung Persilakan Polisi Tangkap Noven

- detikNews
Minggu, 30 Jan 2005 19:02 WIB
Lampung - Gubernur Lampung Sjachroedin mempersilakan polisi menangkap anggota DPRD Lampung Tengah Noven Ahdariyanto tanpa perlu meminta izin dirinya. Noven saat ini telah masuk masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi karena belum menyerahkan diri. Noven diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Robinson, ketua Pengurus Kecamatan Partai Golkar, Padangratu, Lampung Tengah, pada Kamis (27/1/2005) lalu."Jika polisi memiliki pertimbangan tertentu, misalnya dikhawatirkan tersangka kabur, dia bisa langsung ditangkap. Penyelesaian kasus ini bisa dipercepat," kata mantan Deputi Operasi Mabes Polri ini kepada pers melalui telepon di kediamannya di Bandarlampung, Lampung (30/1/2005).Alasan lain Sjachroedin, kasus yang melibatkan anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung Tengah itu murni kriminal dan disaksikan banyak orang. "Itu bisa dikatakan tertangkap tangan," kata purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.Guna menghindari munculnya beragam pendapat umum, Sjachroedin menyarankan polisi tetap mengikuti prosedur. "Izin Gubernur bisa dikeluarkan menyusul. Kalau menunggu izin, nanti tersangka keburu kabur," katanya.Sementara Kapolres Lampung Tengah AKBP Juni, kepada pers (29/1/2005) mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk menangkap Noven. Sebab sebelumnya mereka telah meminta keluarga Noven segera menyerahkan tersangka untuk dimintai keterangan.Sedangkan sampai siang tadi (30/1/2005) detikcom belum mendapatkan kabar polisi telah menangkap tersangka Noven. (mar/)


Berita Terkait