Nafas Panjang dan Dilema Sang Presiden Terkait Kisruh Pencalonan Komjen BG

Nafas Panjang dan Dilema Sang Presiden Terkait Kisruh Pencalonan Komjen BG

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 11:01 WIB
dok. Istana
Jakarta - Selepas diskusi bersama tim independen dan Presiden Jokowi, sosiolog Imam Prasodjo mencoba mengungkapkan persepsi dia atas situasi yang dihadapi. Mungkin bukan sekadar situasi yang dialami Presiden Jokowi saja, tetapi menyangkut kepentingan bangsa dalam hal memberangus korupsi.

"Dengan sedikit menarik nafas panjang, Presiden menjelaskan duduk soal yang menjadi bahan pemikirannya. Ini terkait dengan dilema yang tengah ia hadapi terkait Calon Kapolri yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, dan masalah yang tengah dihadapi KPK. Dalam upaya Presiden mencari jalan keluar, jelas sekali komitmen Presiden bahwa apa pun yang akan ia putuskan akan tetap mengacu koridor hukum," tutur Imam yang dituangkan dalam pernyataan tertulis, Kamis (29/1/2015).

Pertemuan tersebut berlangsung selama satu jam sejak pukul 11.30 WIB kemarin (28/1). Dari sembilan tim independen, ada tujuh orang yang hadir termasuk Imam Prasodjo. Tokoh lain yang hadir adalah Buya Syafi'i Ma'arif, Jimly Asshiddiqie, Erry Riyana, Tumpak Hatorangan, Bambang Widodo Umar, dan Oegroseno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun pada saat yang sama, ia juga tak dapat mengabaikan realitas politik yang ia harus hadapi, baik dari kalangan internal partai pendukung maupun partai di parlemen pada umumnya," imbuh Imam.

Selama satu jam pertemuan, tak jarang Presiden Jokowi meminta Mensesneg Pratikno untuk mencatat poin-poin yang disampaikan tim independen. Tentu Presiden juga masih butuh perenungan untuk memutuskan opsi mana yang akan dipilih.

"Di tengah keruwetan rambu-rambu hukum dan politik, saya berupaya mengingatkan pentingnya substansi moral, etika dan nurani rakyat yang harus dikedepankan," kata Imam.

Pertemuan dengan Presiden pun usai dan sepertinya mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih ada agenda lain. Tim independen pun melanjutkan perbincangan yang disusul oleh Hikmahanto Juwana di Sekretariat Negara.

Satu hal yang terpikir ketika itu adalah meski tak kantongi Keppres, namun urun rembug untuk bangsa tetap akan diberikan. Walau menjadi tak maksimal karena tak bisa masuk ke Kantor KPK dan Mabes Polri untuk cari fakta.

"Saat berdialog, karena saya merasakan situasi dialog menjadi terlalu serius, saya mencoba berseloroh: "Pak Presiden, semua pilihan dan langkah yang harus diambil memang tidak mudah. Karena itu Pak, saya tidak berminat jadi Presiden. Susah!" Presiden pun tersenyum. Yang lain tertawa lepas. Saya pun sedikit bahagia," kenang Imam mencuplik suasana dialog bersama Presiden Jokowi.

"Sekarang mungkin ada pihak yang mau mempermasalahkan pansel pimpinan KPK karena ada kasus ini. Tapi bukan itu substansinya, mari kita bersama melihat ke depan untuk memberantas korupsi," tutur Imam saat dihubungi via telepon.

Ada pun rekomendasi dari tim independen setelah dialog dengan Presiden Jokowi adalah:

1. Kami sebagai tim konsultatif independen yang diminta masukan/pendapat oleh presiden, akan menjadi mitra yang siap beri masukan terkait hubungan lembaga penegak hukum.

2. Kami pada Rabu, 28 Januari 2015, telah diundang presiden memberikan masukan berdasarkan analisis yang telah dilakukan selama 2 hari belakangan ini, dan masukan kami kepada Bapak Presiden adalah sebagai berikut:

a. Presiden seyogyanya memberikan kepastian kepada siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri demi menjaga marwah baik Polri maupun KPK.

b. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri sebagai tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri, agar institusi Polri segera mendapat calon Kapolri yang definitif.

c. Presiden seyogyanya Menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnuya

d. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan personel Polri atau KPK.

e. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.

(bpn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads