Tim 9 Sarankan Tersangka Mundur, Polri: Tergantung Individu

Tim 9 Sarankan Tersangka Mundur, Polri: Tergantung Individu

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 08:29 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan
Jakarta - Tim Independen/Tim 9 mendorong Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum berstatus tersangka untuk mengundurkan diri. Bagi Mabes Polri saran itu tidak bisa langsung diterapkan untuk Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.

"Ini sikap individu, kalau mau bertanya silakan ke Pak Budi. Di Polri tidak ada aturan seorang tersangka harus mengundurkan diri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny F Sompie saat dihubungi Kamis (29/1/2015).

Ronny menyebut pengunduran diri Bambang Widjojanto juga bersifat individual meski KPK secara kelembagaan menolaknya. "Kemudian ada aturan di KPK, yang mengatur bahwa ketika dinyatakan sebagai tersangka harus pemberhentian sementara," imbuh Ronny membandingkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus kasus Komjen Budi, Mabes Polri masih menempuh jalur praperadilan karena mengganggap penanganan proses hukum yang salah dilakukan KPK. "Kita masih mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan apakah benar atau kriminaliasi dan akan diuji di praperadilan," ujarnya.

Tim 9 dalam pertemuan dengan Jokowi, Rabu (28/1) di Istana Negara memberikan sejumlah masukan salah satunya mendorong penegak hukum yang menjadi tersangka mundur dari posisinya.

"Masukan kami adalah, Presiden seyogyanya memberikan kepastian kepada siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri demi menjaga marwah baik Polri maupun KPK," ujar Ketua Tim 9 Syafi'i Maarif.

Masukan lainnya yang disampaikan oleh tim ini, adalah meminta agar Presiden menghentikan upaya kriminalisasi terhadap penegak hukum. Ada dua pimpinan penegak hukum yang menjadi tersangka baik di KPK maupun Polri.

(fdn/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads