Awalnya, pada akhir 2010 lalu Kasiyo memperbaiki saluran perairan untuk sawahnya. Kemudian ia menemukan tulang kecil yang berserakan di tanah parit. Kasiyo kemudian mengikuti arah serakan tulang hingga tebing setinggi 2 meter.
"Saya ikuti sampai ke tebing. Setelah dikikis ternyata ada yang besar. Bagian kepala, tahunya karena ada yang berbentuk gigi," kata Kasiyo kepada detikcom di Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Klaster Dayu, Karanganyar, Rabu (28/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diangkat delapan orang terus dibawa ke rumah saya. Ya saya simpan selama tiga tahun," ujarnya.
Dengan keterbatasan pengetahuan, Kasiyo melaporkan temuannya ke Dinas Pariwisata dan DPRD Karanganyar namun tidak ada tanggapan. Baru-baru ini Kasiyo ingin menyerahkan fosil itu ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo karena tidak bisa terus menyimpannya. Ganjar yang mendengar hal itu meminta Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran untuk menjemput fosil tersebut.
"Pernah ke Dinas Pariwisata tapi tidak ada tanggapan. Saya tidak berniat menjualnya," ujarnya.
Hari ini, Kasiyo menyerahkan fosil tersebut ke Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah. Kepala Seksi Perlindungan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Rusmulia Tjiptadi Hidayat mengatakan fosil akan disimpan dan menjadi milik negara.
"Akan ada penghargaan untuk penemunya sesuai hasil penilaian dari tim kami," kata Rusmulia.
Sementara itu Ganjar Pranowo mengatakan masih perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat jika sewaktu-waktu menemukan fosil atau benda bersejarah terutama di wilayah Sangiran. Karena Sangiran cukup terkenal dengan temuan purbakalanya.
"Kalau kita lihat tadi orangnya bingung. Sangiran itu kawasan memang harus sosialisasi, sudah tapi kurang. Kalau sedang mencangkul tiba-tiba ketemu bagaimana? Segera lapor ke Dinas," tegasnya.
(alg/fdn)











































