"Itu (Keppres) sudah kita siapkan. Tadi kan hanya masalah teknis saja," ungkap Pratikno di Kantor Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015) malam.
Kesembilan orang ini nantinya akan menjadi tim konsultasi bagi Presiden. Terutama dalam hal penguatan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia menegaskan bahwa tim ini tak akan mengintervensi hukum yang ada. Arah pembentukan tim ini adalah merekomendasikan langkah untuk pencegahan korupsi.
(bpn/fdn)