"Kami belum terima suratnya dan kalau memang KPK menyerahkan kepada kami, itu belum pernah dibahas Pak Presiden," ujar Pratikno di Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).
Saat ini Presiden masih fokus pada meredam ketegangan antara KPK dengan Polri. Keppres mengenai tim independen yang batal diteken hari ini pun masih dipertimbangkan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Bambang langsung mengajukan pengunduran diri sementara. Namun pimpinan KPK lainnya menolak pengunduran diri tersebut dan menyerahkan kepada Presiden.
(bpn/fdn)











































