"Mereka mengaku mencampur dengan pewarna baju warna merah," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas, Ajun Komisaris Jupriono, di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2015).
Ketiga pemuda itu diketahui berinisial RB, MF, dan RK. Mereka meracik pewarna baju dengan akohol 96% setelah itu dicampur dengan suplemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati telah mengamankan ketiga pemuda tersebut, Jupriono mengatakan status ketiganya belum tersangka dan masih terperiksa.
"Statusnya terperiksa, kita masih menunggu hasil autopsi Tumin dan Subianto (korban tewas karena miras oplosan) di RS Polri walapun pada akhirnya mereka sudah mengakui perbuatannya tetapi kita perlu bukti kuat," tutupnya.
Sebelumnya 4 orang dilaporkan tewas diduga karena menenggak miras oplosan. Keempat korban yakni Herman (50), Timan (50), Subianto (35) dan Tuin (50). Mereka berpesta miras pada Minggu (25/1) dan masuk UGD rumah sakit dan meninggal pada Selasa (27/1).
(edo/slm)











































