"Kasus ini berawal ditemukannya warga Ciracas yang meninggal di rumah sakit. Berbekal informasi dari masyarakat kalau di Jalan Mesjid Rt 3/01, Kelurahan Ciracas, ada penjual miras oplosan kita melakukan kroscek," ujar Kanit Polsek Ciracas AKPJupriono saat ditemui di kantornya, Jalan Raya Bogor, Jaktim, Rabu (28/1/2015).
Penangkapan dilakukan tadi malam sekitar pukul 22. 00 WIB. Kepada petugas, ketiga laki-laki tanggung itu langsung mengakui perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama tersangka, polisi menemukan sebuah ember, plastik, minuman suplemen, pewarna pakaian, serta alkohol kadar 96 persen. Namun, kata Jupriono, petugas tidak menemukan produk miras oplosan karena telah dibuang oleh pelaku.
"Jadi setelah ada yang meninggal di dekat kontrakan mereka membuang mirasnya karena ketakutan," imbuhnya.
Miras oplosan itu menewaskan empat orang yakni Herman (50), Timan (50), Subianto (35) dan Tuin (50). Mereka berpesta miras pada Minggu (25/1) dan masuk UGD rumah sakit sehari setelahnya. Selasa (27/2) Herman dan Timan meninggal dunia. Namun pihak keluarga menolak untuk diautopsi.
"Mereka meninggal di Pasar Rebo, Tuin dan Subianto meninggal hari ini dan saat ini sedang kita lakukan autopsi untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.
(bil/nrl)











































