“Itu sudah masalah lama. Sejak dulu ada itu,” ujar Said Aqil usai menerima kunjungan silaturahmi Agung Laksono di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).
Said Aqil setuju aksi polisi cepek ini lebih banyak merugikan daripada menguntungkan bagi para pengguna jalan. Bahkan tak jarang jalan raya malah semakin macet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Perda Ketertiban Umum, polisi cepek ini dikategorikan sama dengan gelandangan dan joki 3 in 1. Namun alih-alih berkurang karena penertiban, sepertinya jumlah polisi cepek ini kian bertambah.
(ros/gah)










































