Kalla: Interpelasi Surat Seswapres Tidak Tepat
Sabtu, 29 Jan 2005 22:33 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai keinginan anggota DPR untuk mengajukan hak interpelasi terhadap surat Sekretaris Wakil Presiden (seswapres) RI tentang hubungan kerja pemerintah dengan DPR No.B 1750 tertanggal 27 Desember 2004 tidak tepat."Interpelasi ya kemana ditujukan? Seswapres sudah berhenti. Selain itu juga sudah diralat," kata Wapres seusai Rapat Konsultasi Nasional di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (29/1/2005).Mengenai apakah keinginan interpelasi tersebut sah Kalla menyatakan itu tergantung keinginan masing-masing. "Telah terjadi kekeliruan dan surat tersebut sudah ditarik," tegasnya.Sebelumya, Sebanyak 19 anggota DPR menandatangani usulan interpelasi terhadap surat Sekretaris Wakil Presiden (seswapres)tersebut. Usulan interpelasi disampaikan kepada Ketua DPR Agung Laksono di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/1/2005) yang lalu.Para pengusul interpelasi terdiri dari tujuh anggota F-PDIP yaitu Hasto Kristiyanto, Aria Bima, Ni Gusti Ayu Eka Sukmadewi, Suwignyo, Irmadi Lubis, Imam Soeroso dan Theodorus J. Kemudian 3 orang dari F-KB yaitu Helmy Faishal, Choirul Sholeh dan Kofifah Indar Parawangsa. Lalu 3 orang dari F-PPP yakni Chairul Anwar Lubis, Sundari Fitriyana dan H Efiyardi.Selanjutnya, F-PKS Zulkifli M, F-BPD Idealisman Dachi dan Muhammad Dwias. F-PBR Rusman, F-PAN Djoko Edi Soetjipto, F-PDS Carol D Kadang.
(nal/)











































