"Tadi itu kita bahas pergantian beberapa eselon satu yang kita putuskan itu," ujar JK di Kotel Kempinski di acara Nikkei Forum Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2014).
"Jadi pembicaraan hari ini hanya mengambil keputusan biasa rutin tiap bulan untuk melaksanakan pergantian-pergantian yang diusulkan oleh menteri-menter yang bersangkutan," tambahnya.
Terkait hak imunitas bagi pimpinan KPK, JK kembali menegaskan semua sama di hadapan hukum. "Saya sudah jelaskan kemarin bahwa Wakil Presiden saja diperiksa oleh KPK, masa Ketua KPK tidak bisa diperiksa kalau dia ada masalah. Wakil Presiden saja diperiksa," tegas JK.
(fiq/fdn)











































