Komnas HAM Temui Jimly Bahas Dugaan Kriminalisasi BW

Komnas HAM Temui Jimly Bahas Dugaan Kriminalisasi BW

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 18:37 WIB
Komnas HAM Temui Jimly Bahas Dugaan Kriminalisasi BW
Foto: BW saat melapor ke Komnas HAM (Agung/detikFoto)
Jakarta - Tim Komnas HAM bergerak cepat menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang menimpa Bambang Widjojanto seperti yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Setelah ke Mabes Polri, Komnas HAM menemui wakil ketua tim independen Jimly Asshiddiqie.

"Hari ini saya menerima Komnas HAM yang datang untuk bertemu. Komnas HAM dengan saya dekat karena saya dipercaya juga jadi Dewan Penasihat Komnas HAM," kata Jimly usai pertemuan dengan Komnas HAM di kantor Jimly di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (28/1/2015). Jimly merupakan Ketua DKPP.

Usai pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Jimly mengatakan Komnas HAM turun tangan lantaran menerima pengaduan dari Bambang Widjojanto yang menganggap diperlakukan melanggar HAM oleh Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengaduan itu sedang diproses Komnas HAM. Nanti Komnas HAM bisa sampaikan masalah terkait itu," ujar mantan ketua MK itu

Sementara komisioner Komnas HAM Nur Kholis yang datang bersama komisioner Roy Chatul Aswidah dan Anshori mengatakan tim dugaan kriminalisasi dari Komnas HAM yang dipimpinnya ini hanya bekerja dua hari. Mereka menggali informasi dari semua pihak terkait.

"Kemarin kita minta keterangan BW hampir dua jam. Keterangan yang disampaikan meliputi apa yang disampaikan di awal yaitu mengenai keberatan beliau terkait proses penangkapan," papar Nur Kholis.

Sorenya pada hari yang sama, dilakukan pertemuan dengan pimpinan dan staf KPK seputar penangkapan BW oleh Bareskrim Polri saat dia mengantarkan anaknya pagi-pagi ke sekolah.

Begitu juga Komnas HAM pada hari ini juga sudah meminta penjelasan dari pihak Mabes Polri. Termasuk keterangan sementara dari Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso.

Sementara terkait isi pertemuan di kantor DKPP itu, baik Komnas HAM maupun Jimly enggan membukanya kepada media. "Setelah dikomunikasikan, masalah ini tidak sederhana," ucap Nur Kholis.

(iqb/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads