BW dilaporkan ke Mabes Polri pada 19 Januari 2015. BW dilaporkan oleh Sugianto Sabran, pengusaha dan politisi PDI Perjuangan dengan pasal 242 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang kesaksian palsu.
Empat hari setelahnya, BW langsung ditangkap oleh tim Bareskrim. Dari penangkapan itu diketahui BW sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari, satu hari setelah pelaporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar kasus-kasus dengan jeratan pasal kesaksian palsu di persidangan yang ditangani kepolisian. Data dihimpun ICW dan Koalisi Save KPK 2015.ο»Ώ
| No | Pelapor | Terlapor | Waktu Laporan | Keterangan |
| Β 1 | Bambang Harymurti (pemimpin redaksi), Achmad Taufik, Teuku Iskandar Ali, dan Bernarda Rurit (Majalah Tempo). | Tomy Winata, Artha Graha | 2004 | Pelapor menyatakaan adanya dugaan sumpah palsu yang dilakukan Tomy Winata dalam persidangan pencemaran nama baik terhadap dirinya di PN Jakarta Pusat, 27 Oktober 2003. Tomy diduga membuat sumpah paslu karena membantah telah diwawancarai wartawan Tempo terkait berita berjudul "Ada Tomy di Tenabang" Β Tindak lanjut Laporan Tidak jelas. |
| 2 | Daan Dimara, mantan Komisioner KPU | Hamid Awaluddin, mantan Komisioner KPU/Mantan Menteri Hukum dan HAM | 14 September 2006 | Pelapor menyatakan Hamid di bawah sumpah tidak mengakui telah menghadiri rapat buat menentukan harga segel surat suara, Juni 2004 padahal para saksi menyebutkan bahwa Hamid hadir pada rapat itu. Β Tindak lanjut Laporan Tidak jelas |
| 3 | Andar Situmorang | Ainur RohimaΒ atau Inul Daratista | 24 Juni 2009 | Inul dilaporkan karena diduga telah membuat bukti-bukti palsu dan telah membuat laporan palsu, bersamanya, juga kita laporkan ke-10 pengacaranya dari kantorΒ Hotman ParisΒ dan rekan karena telah memalsukan dokumen Β Tindak lanjut Laporan Tidak jelas |
| 4 | Crown Kapital | Direktur TPI Edwin Endersen, Direktrur PT Global Mediakom Budi Rustanto, dan Legal Manager Bhakti Investama Sofy Regina | 22 Oktober 2009 | Terlapor disebutkan telah melakukan tindakan memberikan keterangan palsu dibawah sumpah dalam persidangan pailit yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Β Β Tindak lanjut Laporan Tidak jelas |
| 5 | Yohanes Waworuntu, Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika | tiga mantan menteri hukum dan HAM (Yusril Ihza Mahendra Marsilam Simanjuntak, dan Hamid Awaludin) Β Pihak swasta Hartono Tanoesudibyo dan Hari Tanoesudibyo | 14 Januari 2010 | Pelaporan ketiga menteri tersebut terkait dengan dugaan berkolusi dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Eggi menambahkan, para menteri ini, telah memfasilitasi negara yang kemudian dimanfaatkan swasta. Β Laporan disampaikan oleh Kuasa Hukum Yohanes yaitu Eggi Sudjana Β Tindak lanjut Laporan Tidak jelas |
| 6 | Yusril Ihza Mahendra, Mantan Menteri Hukum dan HAM | Jaksa Agung Hendarman Supanji | 1 juli 2010 | Yusril menganggap Hendarman adalah Jaksa Agung yang tidak sah 7Laporan disampaikan oleh Kuasa hukum Yusril, Maqdir Ismail Β Tindak lanjut Laporan Tidak jelas |
| 7 | Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK | Jeffry Lumempouw dan Etza Imelda Fitri Mumu | 18 Juni 2013 | Antasari Azhar yang diwakili kuasa hukumnya, Kurniawan Adi Nugroho, Melky Tobing dan Dwi Nurdiansyah Santoso Β Tindak lanjut Laporan Tidak jelas |
| 8 | Rahmadi G. Lentam | M. Husni Barjam dan Enggo | Februari 2013 | Pelapor menyatakan kedua terlapor mengaku sebagai tim sukses nomor urut 3.Β Padahal, mereka adalah tim sukses pasangan no urut 1 Ben Brahim-Muhajirin yang membagi-bagikan uang ke masyarakat sebelum waktu pencoblosan Pilkada Ulang Kabupaten Kapuas. Β Tindak lanjut Laporan Tidak jelas |
| 9 | Ahmad Suryono, Adhie Massardi, dan Elang Rubra | delapan hakim MK | 7 Februari 2014 | Pelapor menyatakan dugaan pemalsuan putusan sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang memenangkan pasangan Soekarwo dan Saefullah Yusuf Β Tindak lanjut Laporan Tidak jelas |










































