Polisi: Kejiwaan Christopher Normal Sehingga Bisa Diadili

Tabrakan Maut di Pondok Indah

Polisi: Kejiwaan Christopher Normal Sehingga Bisa Diadili

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 17:39 WIB
Polisi: Kejiwaan Christopher Normal Sehingga Bisa Diadili
Christopher (kiri) dan Ali (kanan)/Facebook
Jakarta - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kejiwaan Christopher Daniel Sjarif (22), pengemudi maut yang menewaskan 4 orang di Pondok Indah, Jaksel, pekan lalu. Hasil dari tes kejiwaan, Christopher dinyatakan normal dan dapat diadili atas perbuatannya.

"Kami melaksanakan pemeriksaan kesehatan jiwa oleh dokter kami, ahli jiwa dan hasilnya tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1/2015).

Tidak hanya itu, Psikolog Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya juga telah memeriksa psikologi Christopher untuk mengetahui ada atau tidaknya kelainan pada diri Christopher.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu juga dari hasil pemeriksaan psikologi di Biro SDM Polda Metro Jaya, juga tidak ada gangguan psikologis. Jadi perlu dikatakan tersangka atas nama Christoper ini dalam keadaan sehat," tambahnya.

Dengan demikian, secara kejiwaan, Christopher secara sah dapat diadili. "Secara kejiwaan dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
(mei/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads