"Kami melaksanakan pemeriksaan kesehatan jiwa oleh dokter kami, ahli jiwa dan hasilnya tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1/2015).
Tidak hanya itu, Psikolog Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya juga telah memeriksa psikologi Christopher untuk mengetahui ada atau tidaknya kelainan pada diri Christopher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, secara kejiwaan, Christopher secara sah dapat diadili. "Secara kejiwaan dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
(mei/nal)











































