Ketiga tersangka diketahui bernama Rohim (28) dan Decky Chen (20), keduanya warga Labuhan Manggarai, Lampung Timur serta Samsudin (24), warga Alam Tebing, Melinting, Lampung Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan penangkapan ketiganya dilakukan sesaat setelah mereka melakukan aksinya di Perum Citra Grand Ruko City Walk RT 001/011 Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (27/1) sekitar pukul 18.50 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi, polisi menangkap 2 tersangka yang membawa 2 pucuk senjata api. Satu tersangka saat itu ditembak karena melakukan perlawanan dengan menembak ke arah anggota. Sementara satu pelaku lainnya, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dari hasil penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Cilengsi, dan ditangkap seorang tersangka. Saat itu, tersangka ini juga melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi memberikan tembakan terarah dan terukur yang mengakibatkan tersangka tewas tertembak.
"Tersangka sempat mengeluarkan tembakan ke arah petugas," tambahnya.
Dari hasil penangkapan ketiga tersangka ini polisi menyita barang bukti 4 pucuk senjata api rakitan, 14 peluru aktif, 3 buah selongsong peluru, 2 set kunci letter T berikut 9 anak kunci, 4 unit motor dan 1 buah handphone Samsung.
(mei/aan)











































