Berbeda dengan Seskab, Jokowi Pernah Mengaku Punya Akun Twitter dan Facebook

Berbeda dengan Seskab, Jokowi Pernah Mengaku Punya Akun Twitter dan Facebook

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 17:13 WIB
Berbeda dengan Seskab, Jokowi Pernah Mengaku Punya Akun Twitter dan Facebook
Penampakan facebook Jokowi
Jakarta - Eksistensi Presiden Jokowi di media sosial dipertanyakan setelah Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyangkal Jokowi punya akun di dunia maya. Adapun akun yang dimaksud adalah @jokowi_do2 untuk Twitter dan Joko Widodo untuk Facebook, keduanya sudah mendapat badge verified.

"Presiden tidak memiliki atau memegang akun apa pun baik itu Twitter atau Facebook. Dari pihak Istana menggunakan secara resmi menyalurkan berita kegiatan presiden itu di (website) Setneg/Setkab," kata Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara pada Selasa (27/1/2014) kemarin.

Namun fakta berbicara lain bila menengok ke belakang. Jokowi dengan kesadarannya sendiri pernah mengatakan punya akun Twitter dan Facebook. Hal tersebut bisa dilihat via youtube https://www.youtube.com/watch?v=GmhDd0HCJCs&app=desktop . Dalam klip video yang diupload 18 Juli 2012 itu, Jokowi justru mengajak audiens acara Indonesian Young Changemaker Summit (IYCS) di Gedung Merdeka, Bandung, menghubunginya via media sosial.

“Datang ke Solo. Kalau ke sana silakan telepon saya. Kalau nggak telepon mau tweet juga bisa, mau Facebookan juga bisa dengan saya,” kata Jokowi dari atas podium di menit 35.30.

Bahkan Jokowi menegaskan dirinya langsung yang menghandle akun-akunnya itu. Namun Jokowi juga mengaku tidak setiap hari aktif di media sosial, maklum saja pekerjaan sebagai Wali Kota Solo waktu itu sangat menyita waktunya.

“Saya handle sendiri. Jangan mikir yang handle orang lain, ndak. Saya handle sendiri semuanya. Kadang 2 hari nggak saya buka,” katanya sambil memamerkan slide penutup presentasinya bergambar penari Jawa dan alamat akunnya di sisi kiri layar yaitu @jokowi_do2 untuk Twitter dan Joko Widodo untuk Facebook.

Penelusuran detikcom, kedua akun Jokowi itu sebenarnya layak dipercaya karena sudah mendapat badge verifikasi. Approval yang diberikan Twitter dan Facebook ini khusus diberikan bagi tokoh-tokoh penting alias tidak sembarangan.

CNN menulis ada beberapa langkah sebelum Twitter memutuskan bahwa itu akun itu layak mendapat label verified. Pertama, akun harus masuk dalam kategori musik, pemerintahan, politisi, artis, atau tempat-tempat tertentu. Langkah itu tertulis dalam halaman website Twitter.

Lalu akun tersebut juga harus asli dan dikelola oleh pemiliknya sendiri. Biasanya, Twitter akan meminta sejumlah data sebelum akhirnya akun tersebut diberi label verifikasi oleh media sosial tersebut.

Teknik serupa juga diterapkan Facebook untuk melakukan verifikasi akun seorang tokoh. Di halaman website Facebook tertera jelas bagaimana proses pendaftaran sebuah fanpage untuk bisa diverifikasi. Mirip dengan Twitter, Facebook hanya akan menyetujui fanpage untuk figur publik, selebriti, dan sebuah merek.

Kembali ke akun FB Joko Widodo dan Twitter @jokowi_do2. Dari kedua akun itu, Jokowi lebih aktif menggunakan Facebook daripada mencuit di Twitter.

Di Facebook, terakhir kali Jokowi mengupdate statusnya tanggal 25 Januari 2015 berupa filosofi Jawa ‘Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti… ' Sebelumnya status Jokowi juga diupdate tanggal 23 Januari soal tanggapan atas mangkatnya raja Arab Saudi dan tanggal 20 Januari soal aksi bersih-bersih di Kabinet Kerja. Akun Facebook dengan centang verified warna biru ini selama ini diyakini awak massa sebagai akun resmi Jokowi sehingga setiap postingannya sering dimuat di media massa dan tidak pernah ada komplain dari kubu Jokowi hingga kini.

Jokowi tampak tidak mengurus akun Twitternya yang memiliki follower 2,6 juta lebih itu. Terakhir kali Jokowi mencuit pada tanggal 22 Agustus 2014 tentang putusan sidang MK yang memenangkan dirinya dalam Pilpres.

Andi Widjajanto belum memberikan tanggapan atas ‘pengakuan’ Jokowi dalam pidato di masa lalu itu. Pihak Istana Kepresidenan masih menganggap sikap pemerintah yang resmi hanya bisa dilihat di situs Seskab/Setneg.


(gah/nrl)


Berita Terkait