Tim 9 Dorong Presiden Minta Penegak Hukum yang Jadi Tersangka untuk Mundur

Tim 9 Dorong Presiden Minta Penegak Hukum yang Jadi Tersangka untuk Mundur

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 17:00 WIB
Tim 9 Dorong Presiden Minta Penegak Hukum yang Jadi Tersangka untuk Mundur
Jakarta - Ada sejumlah poin masukan yang diberikan tim independen kepada Presiden Joko Widodo terkait konflik KPK-Polri. Tim yang berjumlah sembilan orang ini meminta Jokowi untuk mendorong penegak hukum yang menjadi tersangka mundur dari posisinya.

"Masukan kami adalah, Presiden seyogyanya memberikan kepastian kepada siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri demi menjaga marwah baik Polri maupun KPK," ujar Ketua Tim Independen, Buya Syafii Maarif dalam konferensi pers di Kantor Setneg, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (28/1/2015).

Masukan lainnya yang disampaikan oleh tim ini, adalah meminta agar Presiden menghentikan upaya kriminalisasi terhadap penegak hukum. Ada dua pimpinan penegak hukum yang menjadi tersangka baik di KPK maupun Polri. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto jadi tersangka kasus dugaan menyuruh untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang MK pada 2010. Sebaliknya, Kepala Lemdikpol Polri, Komjen Budi Gunawan yang juga merupakan calon Kapolri menjadi tersangka kasus rekening gendut di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi personel penegak hukum, siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya," ujar Syafii.

"Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas," sambung Syafii.



(mpr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads