"Belum tahu saya. Itu kan seleksi di Kemenkopolhukam," ucap Ketua Komjak Halius Hosen ketika dihubungi, Rabu (28/1/2015).
"Jumlahnya sampai saat ini saya belum tahu ada berapa, kan ditutup besok Jumat," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon anggota Komjak yang dicari berusia minimal 40 tahun dan berpengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum. Pendaftaran bisa dilakukan di Kemenkopolhukam hingga Jumat, 30 Januari 2015.
Komisi Kejaksaan sendiri dibentuk berdasarkan Perpres no 18 tahun 2005. Komisi Kejaksaan sendiri terdiri dari pimpinan dan anggota yang berjumlah 7 orang yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya.
Selain itu, Komisi Kejaksaan juga berwenang menerima laporan masyarakat tentang perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan. Komisi Kejaksaan juga dapat membuat laporan, rekomendasi atau saran yang berkaitan dengan perbaikan dan penyempurnaan organisasi serta kondisi lingkungan kejaksaan atau penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan kepada Jaksa Agung dan Presiden.
(dha/rna)











































