"Akhirnya sesuai dengan kami juga diantara intern tim ada dua pilihan. Apakah harus formal atau informal? Jadi tak usah formal kita bekerja beri masukan tak usah Keppres juga tidak apa-apa. Persis seperti usulan anggota tim," ujar Jimly usai menemui Presiden Jokowi bersama anggota tim yang lain di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).
Pada pertemuan hari ini tim independen telah menyampaikan sejumlah usulan. Salah satunya terkait jadi atau tidaknya Komjen Budi Gunawan dilantik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menekankan masukan dari mereka tetap legal meski tak kantongi Keppres. Namun mereka tak akan mendapatkan fasilitas, seperti misalnya sekretariat.
"Ngantor di Setneg? Buat apa? Saya ini kan Ketua DKPP jadi ngantornya di DKPP. Pak Buya Syafi'i juga akan kembali. Tapi kalau usulan akan terus kita berikan," pungkas Jimly.
(bpn/fjp)











































