Mimpi-mimpi Presiden Jokowi untuk Menata Polri

Jokowi 100 Hari

Mimpi-mimpi Presiden Jokowi untuk Menata Polri

Salmah Muslimah - detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 15:44 WIB
Mimpi-mimpi Presiden Jokowi untuk Menata Polri
Jakarta -

Pada masa kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mei 2014 lalu, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla sempat merencanakan penataan institusi Kepolisian Negara RI. Tak main-main rencana itu dicantumkan dalam visi misi pasangan capres-cawapres yang disetor ke Komisi Pemilihan Umum.

Penataan itu antara lain dengan menempatkan Polri di bawah Kementerian. Saat itu menurut pasangan Jokowi-JK penataan perlu dilakukan karena banyak hal yang tumpang tindih antara kewenangan pengambilan keputusan dengan kewenangan pelaksanaan Polri.

Dengan berada di bawah kementerian maka kewenangan pengambilan keputusan dan pelaksanaan Polri akan dipisahkan. "Hal itu dilakukan dengan menempatkan Polri dalam Kementerian Negara yang proses perubahannya dilakukan secara bertahap," tulis Jokowi-JK dalam visi misi mereka yang dikutip detikcom, Jumat (23/5/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu akan dilakukan juga evaluasi terhadap kepemimpinan Polri. Ini dilakukan untuk memudahkan arah gerak penataan dan pengelolaan lembaga Polri agar lebih baik.

Tak hanya bagi pimpinan Polri, Jokowi-JK juga akan memperbaiki kurikulum pendidikan untuk calon anggota korps Bhayangkara itu. Kurikulum pendidikan dan latihan untuk Polri akan disesuaikan. Tujuannya agar menghasilkan anggota Polri yang berwatak sipil, tidak militeristik, dalam tugas penegakan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Poin soal Kepolisian di bawah kementerian itu disusun oleh Tim yang dibentuk oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Namun setelah ada masukan dari partai pendukung seperti PKB, NasDem, Hanura dan dari Jusuf Kalla, maka mereka sepakat memperbaiki visi misi tersebut, yakni Kepolisian tidak harus masuk kementerian, yang dibutuhkan adalah penataan kewenangan Kepolisian.

Perbaikan bisa dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan, pelatihan dan diklat serta lainnya. Namun sehari setelah visi itu didaftarkan ke KPU, Jokowi-JK merevisinya. Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK kala itu, Hasto Kristiyanto mengatakan dalam visi misi yang disetor ke KPU, tidak bermaksud menempatkan Polri di bawah sebuah Kementerian. Namun Polri diperkuat agar dapat menjalankan perannya dalam menjaga ketertiban, dan memberi rasa aman

"Soal (visi misi) kepolisian, saya pimpinan Panja Revisi UU Kepolisian nomor 2 tahun 2002. Tidak harus Kepolisian itu masuk kementerian, yang dibutuhkan adalah penataan kewenangan kepolisian," kata Jubir Timses Jokowi-JK Abdul Kadir Kading kala itu.

Saat Jokowi terpilih sebagai presiden, wartawan banyak bertanya dengannya tentang wacana Kepolisian berada di bawah kementerian. Jokowi lebih sering menjawab dia belum memikirkan lebih lanjut soal itu.

Seperti saat ditanya wartawan kala Jokowi menghadiri pertemuan dengan Jenderal Sutarman di Akpol, Semarang, Desember 2014 lalu. Dalam pertemuan itu Jokowi tidak membahas sedikit pun soal wacana posisi Polri yang diusulkan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

"Saya sampai detik ini tidak berpikir ke arah itu (Polri di bawah Kementerian)," kata Jokowi singkat.

Selain sempat tercatat dalam visi misi Jokowi-JK saat kampanye, usulan Polri di bawah kementerian juga datang dari internal Jokowi, yakni dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Ryamizard menilai Polri seharusnya tak berada di bawah presiden langsung karena presiden sudah terlalu banyak urusan.

"Presiden itu repot loh, banyak urusannya. Dulu tentara di bawah presiden karena panglima tertinggi itu presiden. Tapi ada dualisme, masih ada menteri pertahanan, itu membantu. Tidak bisa presiden sekarang urusin polisi, repot dia," ujar Ryamizard pada 28 November 2014.

Namun ide Ryamizard tak mendapat sambutan positif Istana. Seskab Andi Widjajanto mengatakan hingga kini tidak ada rencana menempatkan Polri di bawah kementerian. "Belum ada," kata Andi usai upacara Hari Korpri di Monas, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Menurutnya tak bisa sembarangan menaruh begitu saja Polri di bawah kementerian. Ada sejumlah hal tertentu yang mesti dilakukan dan itu tidak mudah. "Itu harus diawali amandemen UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara. itu kan berarti harus dari proses naskah akademik," kata Andi.

Selama beberapa waktu program Jokowi untuk menata Polri sempat terlupakan. Setelah muncul konflik antara Kepolisian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, wacana menempatkan korps baju coklat di bawah kementerian mencuat kembali.

Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai Polri lebih baik di bawah Kemendagri atau Kemenkum HAM untuk mengurangi beban politik presiden, seperti mencuatnya kasus Cicak vs Buaya III sekarang ini.

Tentunya PBHI berharap dengan meletakkan Polri di bawah kementerian maka energi Jokowi tidak terkuras untuk memikirkan solusi kegaduhan KPK versus oknum Polri seperti yang terjadi belakangan ini.

(slm/erd)


Berita Terkait