Polisi Pastikan Tak Ada '86' di Kasus Christopher

Tabrakan Maut di Pondok Indah

Polisi Pastikan Tak Ada '86' di Kasus Christopher

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 15:24 WIB
Polisi Pastikan Tak Ada 86 di Kasus Christopher
Jakarta - Adanya perbedaan antara pengakuan Christopher Daniel Sjarief (22) yang mengkonsumsi LSD dengan hasil tes urine dan darah yang menyebut Christopher negatif narkoba mengundang kecurigaan publik. Namun, polisi menjamin tidak ada upaya damai atau '86' dengan tersangka kasus kecelakaan maut di Pondok Indah yang menewaskan 4 orang itu.

"Bahwa kalau ada tudingan '86', seratus persen tidak ada. Dalam pemeriksaan kita profesional dan proporsional," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (28/1/2015).

Saat itu, polisi seakan terburu-buru menyampaikan statement bahwa Christopher positif mengkonsumsi narkotika. Padahal, hal itu baru berdasarkan pernyataan Christoper yang mengakui dirinya mengkonsumsi narkotika golongan I jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) saat kongkow bersama teman sekolahnya, Ali Riza, di Pacific Place sebelum terjadi kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa yang didapat saat itu (keterangan positif mengkonsumsi LSD) itu dari hasil pemeriksaan fisik dan pengakuan tersangka. Dalam satu pernyataan informasi itu yang sebenarnya juga perlu dikonfirmasi (dengan pemeriksaan laboratoris)," Martinus meluruskan pernyataannya.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak sendiri mengatakan bahwa pernyataan soal Christopher yang positif LSD ini seperti disebutkan oleh Martinus beberapa hari lalu, tidaklah salah.

"Jikalau ada statement sebelumnya mengarah atau diduga (positif mengkonsumsi) LSD itu tidak salah, karena ada pengakuan yang bersangkutan," tuturnya.

Tidak hanya berdasar pengakuan saja, tetapi petugas Dokkes Polda Metro Jaya saat itu juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap Christopher. Dari hasil pemeriksaan fisik ini, memang ada gejala ciri-ciri fisik yang sama pada Christoper dengan gejala fisik pada seseorang yang mengkonsumsi LSD.

"Hasil pemeriksaan fisik, tekanan darah dia meningkat 180/80, denyut nadi meningkat dan ada kecemasan dan tidak bergairah. Ini ciri yang sama dengan pengguna LSD," imbuh Musyafak.

Namun hal ini, kata dia, sangat wajar terjadi pada seseorang yang menyandang status tersangka.

Pengakuan seorang tersangka, tentu tidak bisa menjadi dasar bahwa ia benar mengkonsumsi narkotika. Dan polisi pun tidak ingin hal ini kemudian dipermasalahkan di pengadilan, maka polisi melakukan serangkaian tes urine dan darah Christopher.

Polisi bahkan 3 kali melakukan tes urine dan darah Christopher. Selain di Biddokes Polda Metro Jaya, sampel darah dan urine Christopher juga diuji di RS Polri Kramat Jati serta di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari pemeriksaan di 3 tempat yang berbeda, semuanya menyatakan negatif.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads