Tim independen yang dipimpin oleh Buya Syafi'i Ma'arif baru saja diterima Presiden Joko Widodo siang tadi. Tim independen yang berjumlah 9 orang menyarankan Presiden Jokowi untuk membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri.
"Usul kita (BG) jangan dilantik. Menurut saya tidak dilantik, dan kita Tim 9 (menyarankan) orang ini jangan dilantik," kata Syafi'i Ma'arif saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tak mau menyebut nama. Itu sudah rahasia umum," kata eks Ketum PP Muhammadiyah ini.
Sementara itu pandangan eks Kepala BIN Hendropriyono yang juga pernah jadi salah satu penasihat Jokowi di tim transisi mendorong Presiden Jokowi lekas melantik Komjen Budi Gunawan. Hendro berkeyakinan jalan inilah yang bakal menyelesaikan persoalan.
"Kebijakan yang paling arif adalah segera saja lantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, karena itu merupakan penyelesaian politik," ujar Hendro dalam pesan tertulis, Jumat (23/1/2015).
Hendro seolah ingin meyakinkan Jokowi melantik Komjen Budi bukanlah perkara yang perlu ditakutkan. Meskipun arus penolakan terhadap Komjen Budi di masyarakat semakin meluas.
"Budi Gunawan bisa dilantik, tapi hukum tetap harus jalan. Sudah terbukti kan bahwa ada ex Kapolri kita, yang masuk penjara? Kalau anda takut dia sebagai Kapolri nanti menghilangkan barang bukti, emangnya anda yakin sekarang belum hilang? Jadi Kapolri itu kan paling lama cuma 2 tahun, habis itu dia rakyat biasa. Kenapa takut menghukum?" kata Hendro.
Lalu siapa yang bakal didengar Jokowi?
(van/try)











































