"Saya kembali mengikuti apa yang disarankan Pak Badrodin Haiti. Yang sebagai saksi harus hadir, ikuti kata Pak Badrodin," ujar anggota tim independen Komjen (Purn) Oegroseno usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Sebelumnya Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan telah memerintahkan para anggotanya untuk memenuhi panggilan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam agenda pemeriksaan, Senin (26/1/2015) tiga orang perwira polisi yang akan diperiksa adalah Brigjen Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri), Kombes Pol Ibnu Isticha (Dosen Utama STIK Lemdikpol), Kompol Sumardji (Wakapolres Jombang).
Ketiga saksi ini sebelumnya juga pernah dipanggil untuk diperiksa, namun saat itu tak ada satupun dari ketiganya yang memenuhi panggilan penyidik.
(mpr/fjp)