Kajari Jaktim Beberkan Alasan Banyaknya Camat dan Lurah yang Ditangkap

Kajari Jaktim Beberkan Alasan Banyaknya Camat dan Lurah yang Ditangkap

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 13:30 WIB
Jakarta - Sedikitnya ada 3 lurah dan 1 camat yang berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur karena terlibat korupsi. Di akhir masa jabatannya, Kepala Kejari Jakarta Timur Jhony Manurung meminta maaf secara khusus kepada jajaran pemerintah daerah Kota Adm Jakarta Timur.

"Saya minta maaf kepada jajaran pemda yang selama ini mungkin berpikir 'Lho Kajari ini pemda lagi pemda lagi' (yang ditangkap). Terus terang ya ini semua karena tugas Pak Kejagung," ujar Jhony di Kantornya, Jalan DI Panjaitan No 1, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2015).

"Tapi demikian kita tidak ada niat untuk menahan, saya selalu berprinsip sebagai jaksa jangan sekali-kali kita dzalimi orang lain sehingga bersenang-senang di atas penderitaan seseorang," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jhony lantas berseloroh jika kepergiannya mungkin akan membuat para camat dan lurah menjadi senang. Sekali lagi dia menegaskan, penangkapan yang dilakukan selama ini semata-mata karena tugas yang diemban.

"Di sini saya akan blak-blakan. Awal menjabat saya memberi laporan kalau di Jakarta Timur ada 65 lurah dan 10 Camat. Ketika saya lapor Kejagung bilang sama saya, Jhon di sana ada 65 lurah, kau boleh saja menengakkan hukum, tetapi jangan semuanya, kemungkinan cukup 5 saja sisanya kau kasih arahan," ujar Jhony menirukan ucapan pihak Kejaksaan Agung.

"Saya harus menegakkan hukum. Saya mohon maaf kepada lurah di Jaktim, camat dan jajaran di pemda kalau selama saya bertugas ada sikap tutur kata perbuatan saya yang kurang berkenan," tutupnya.

(edo/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads