Berkas Adiguna Belum P-21

Kejati DKI:

Berkas Adiguna Belum P-21

- detikNews
Sabtu, 29 Jan 2005 18:45 WIB
Jakarta - Sampai hari ini, berkas Adiguna Sutowo tersangka kasus pembunuhan Yohanes Brachman Haerudy Natong (28) alias Rudy di Hotel Hilton, belum dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "Belum, berkas tersebut belum lengkap (P-21)," kata Danu Sebayang, jaksa penuntut umum yang menangani kasus Adiguna kepada detikcom, Sabtu (29/1/2005).Sebayang menyatakan, Kejati akan secepatnya menyelesaikan penelitian tersebut sehingga secepatnya dapat dinyatakan lengkap. "Kami akan secepatnya menyelesaikan penelitian berkas Adiguna, kalau sudah lengkap (P-21) akan kami beri tahu,"katanya.Sebayang mengungkapkan, beberapa poin yang diminta Kejati DKI untuk dilengkapi oleh Penyidik dalam berkas Adiguna telah dipenuhi. Namun, masih ada beberapa hal yang masih harus didalami dalam berkas tersebut.Sebelumnya, Kepala Unit Vice Control Polda Metro Jaya, Kompol Andre Wibowo menegaskan Kejati DKI secara lisan telah menyatakan berkas Adiguna lengkap (P-21). Rencananya, Kejati mengirimkan surat resminya Senin (31/1/2005). (nal/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads