Krisis Kepercayaan Landa Kejagung, Optimalkan KPK

Krisis Kepercayaan Landa Kejagung, Optimalkan KPK

- detikNews
Sabtu, 29 Jan 2005 18:30 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, menilai dalam upaya pemberantasan korupsi harus mengoptimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian Inpres no 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dinilainya tidak perlu ada. Trimedya mengungkapkan hal itu ketika dimintai tanggapannya terhadap 100 pemerintahan SBY-JK di Mario's Place Jl HOS Cokroaminoto Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/1/2005). Sekadar diketahui, pada 9 Desember lalu, SBY merilis Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Inpres ini pada dasarnya menghendaki adanya percepatan pemberantasan korupsi yang selama ini tertatih-tatih, kalau tidak dikatakan tidak hanya jalan di tempat alias tidak melangkah sama sekali. "Pil keberanian memberantas korupsi harus diberikan oleh SBY bukan dari Inpres. Karena Inpres itu mubazir. Lebih baik KPK dimaksimalkan," ujarnya."Saat ini masyarakat sudah krisis kepercayaan terhadap Kejaksaan dan sekarang ini KPK relatif ditakuti masyarakat," tegasnya.Lanjut Trimedya, pil berani yang seharusnya dilakukan SBY pada 100 hari pemerintahannya adalah menangkap paling sedikit 5 koruptor besar di Jakarta yang nilai korupsi tersebut di atas Rp 100 miliar."Ini harus diberikan support, jangan koruptor-koruptor daerah saja yang ditindak karena nilai korupsi mereka jauh lebih sedikit," kata politisi muda ini.Ketika ditanya apakah selama ini SBY tidak sungguh-sungguh dalam memberikan support kepada Kejaksaaan Agung, Trimedya menyatakan selama ini SBY hanya sebatas memberikan pernyataan memberantas koruptor kelas kakap. "Selama ini kita tahu bahwa sebelum SBY dilantik, SBY melakukan deal-deal dengan koruptor tersebut. Jadi kita jangan berharap banyak apa-apa," demikian Trimedya. (nrl/)


Berita Terkait