Soal Pajak Reklame Rokok, Ahok: Jangan Tukar Beras Sama Ubi Deh!

Soal Pajak Reklame Rokok, Ahok: Jangan Tukar Beras Sama Ubi Deh!

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 12:54 WIB
Soal Pajak Reklame Rokok, Ahok: Jangan Tukar Beras Sama Ubi Deh!
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melarang keberadaan reklame rokok di Ibu Kota. Ia berpendapat pajak rokok tidak cukup untuk menolong warga yang sakit akibat menghisap tembakau itu.

"Pajak rokok itu teryata tidak cukup untuk menolong orang sakit dengan BPJS. Jadi jangan tukar beras dengan ubi," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).

"Kelihatannya besar penghasilan dari pajak rokok kan yang lebih gede justru yang sakit. Jadi nggak usah (dipikirkan)!" lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok yakin pelarangan ini bisa menekan jumlah perokok. Terlebih ke depannya, suami Veronica Tan itu berniat menghilangkan papan reklame berukuran besar di jalanan Ibu Kota dan menggantinya dengan LED. Dengan sistem lock yang terdapat di LED, semua jenis iklan yang bisa terpantau.

Mengenai nasib iklan rokok yang terlanjur sudah terpasang pada reklame, Ahok tidak mempersoalkannya. Jika masa sewanya sudah habis maka Pemprov DKI Jakarta akan membongkar reklame tersebut.

Pelarangan reklame rokok tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar. Aturan itu sudah diberlakukan sejak 13 Januari 2015.

(aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads