"Tahun 1991 rumah kami kebakaran, jadi surat nikahnya ikut kebakar. Zaman sekarang kalau ngurusin apa-apa pasti ditanya surat nikah," ujar Tabrani saat ditemui detikcom seusai dirakan menggunakan panser di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Pasangan yang menikah sejak tahun 1972 ini merupakan warga kelurahan Tambora, Jakarta Barat. Menurut Tabrani, mereka yang memiliki nasib yang sama seperti dirinya dan sang istri sangat banyak. Sehingga acara nikah massal ini perlu dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya mengaku tahu acara nikah massal ini dari ketua RT mereka di RT 13 RW 3 kelurahan Jembatan Besi. Ada 18 pasangan di RT mereka yang ikut mengikuti nikah massal.
"Sebenarnya masih banyak yang ingin ikut, tapi keburu telat. Yang pasti semua antusias mengikuti acara nikah massal ini," kata Tabrani yang berprofesi sebagai petugas keamanan di wilayah Jakarta Selatan tersebut.
Dia juga berpesan kepada pasangan yang belum mengurus surat nikah, untuk tidak malu mengikuti acara nikah massal ini. Karena surat nikah diperlukan untuk mengurus semua hal di Indonesia.
"Kebanyakan dari mereka kan malu, menurut saya ngapain malu? Sekarang aja, buat umroh aja ditanya surat nikah. Kan ribet," ayah 5 anak, 13 cucu dan 1 cicit ini.
"Saya harap acara seperti ini dapat diadakan tiap tahun deh. Saya juga berterima kasih kepada pemerintah telah mengadakan acara ini, salut deh," tutupnya sumringah.
(rni/gah)











































