"Penertiban tanggung jawab dari Satpol PP, nanti setelah ditertibkan baru diserahkan ke kami untuk dibina secara mental. Kasarannya diberi wejangan agar tidak kembali ke jalan," ujar Kasudin Sosial Jakarta Timur Masyudi dalam perbincangkan dengan detikcom, Rabu (28/1/2015).
Masyudi mengatakan proses penanganannya di panti sosial tak lebih dari satu minggu. Setelah itu mereka dikembalikan lagi ke masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyudin tidak menyangkal bila ternyata metode pembinaan macam ini tidak efektif. Kenyataannya setelah ditertibkan banyak dari Polisi Cepek ini kembali beraksi di jalanan.
"Inikan masalah pribadinya mereka, terkadang mereka sudah dibina ada yang berhasil tetapi tidak sedikit juga yang tidak berhasil, jadi begitu sudah dibina seminggu di panti sosial kalau sudah kehabisan uang mereka kembali lagi ke jalan, alasannya mereka di jalan lebih mudah mendapat uang," tutupnya.
(edo/kff)