Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR: Prioritaskan Kepentingan Bangsa

Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR: Prioritaskan Kepentingan Bangsa

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 23:02 WIB
Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR: Prioritaskan Kepentingan Bangsa
Zulkifli Hasan di Papua (Hardani/detikFoto)
Jayapura, - Usulan untuk amandemen Undang-Undang Dasar 1945 saat ini sedang diupayakan di parlemen. Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap fraksi partai politik memprioritaskan kepentingan bangsa dan bukan politik praktis untuk melakukan amandemen UUD 1945.

"Politik praktis itu agak menonjol. Padahal, harusnya kita sudah bergeser pada politik kebangsaan. Nah, kepentingan bangsa lah yang utama," kata Zulkifli di Resto Rumah Laut, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (27/1/2015).

Dia mengatakan saat ini UUD 1945 perlu dilakukan amandemen. Namun, diakuinya kalau masih ada pimpinan parpol yang melihat amandemen belum perlu dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amandemen itu prinsipnya ada beberapa yang ingin disempurnakan, prinsipnya setuju. Hanya pimpinan parpol itu mengatakan kalau momentum sekarang belum tepat karena politik praktis itu agak menonjol," sebut mantan Menteri Kehutanan itu.

Namun, dia memiliki keyakinan jika fraksi-fraksi di parlemen kompak dan punya kepentingan bangsa maka amandemen bisa segera dilakukan.

"Ini masih tunggulah, kalau DPR sudah bersatu, kompak, politiknya sudah mengedepankan kebangsaan, baru bisa. Ada beberapa pasal, tapi saya lupa mana saja," tuturnya.

Seperti diberitakan, usulan untuk mengajukan amandemen sudah dilakukan. Ada beberapa poin usulan terhadap amandemen ini. Misalnya, dalam rapat dengan Fraksi di MPR, DPD mengusulkan 10 poin di antaranya memperkuat sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, dan memperkuat otonomi daerah.


(hat/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads