"Politik praktis itu agak menonjol. Padahal, harusnya kita sudah bergeser pada politik kebangsaan. Nah, kepentingan bangsa lah yang utama," kata Zulkifli di Resto Rumah Laut, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (27/1/2015).
Dia mengatakan saat ini UUD 1945 perlu dilakukan amandemen. Namun, diakuinya kalau masih ada pimpinan parpol yang melihat amandemen belum perlu dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia memiliki keyakinan jika fraksi-fraksi di parlemen kompak dan punya kepentingan bangsa maka amandemen bisa segera dilakukan.
"Ini masih tunggulah, kalau DPR sudah bersatu, kompak, politiknya sudah mengedepankan kebangsaan, baru bisa. Ada beberapa pasal, tapi saya lupa mana saja," tuturnya.
Seperti diberitakan, usulan untuk mengajukan amandemen sudah dilakukan. Ada beberapa poin usulan terhadap amandemen ini. Misalnya, dalam rapat dengan Fraksi di MPR, DPD mengusulkan 10 poin di antaranya memperkuat sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, dan memperkuat otonomi daerah.
(hat/bar)











































