"Besok ketemu Wakapolri terus kemudian akan memanggil Bareskrim kalau tidak Kamis ya Jumat. Kita akan mencari data dan keterangan ya itu salah satunya (borgol dan teror), soal penangkapan, soal prosedur yang terjadi," kata Jubir tim penyelidikan kasus dugaan kriminalisasi pimpinan KPK, Roycahtul Aswidah di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Data dan keterangan yang telah dikumpulkan nantinya akan dikaji, apakah benar telah terjadi pelanggaran HAM, terutama saat penangkapan BW oleh Bareskrim, apalagi BW sampai harus diborgol. Tim menargetkan, dalam waktu seminggu, hasil sudah dapat didapatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah hasil didapatkan, Komnas HAM nantinya akan memberikan rekomendasi ke Presiden Jokowi. Jika memang ada pelanggaran HAM, nantinya Presiden Jokowi yang akan menentukan hal yang harus dilakukan.
"Satu dua hari ini kan belum ada penyelesaian jadi presiden butuh masukan. Nanti kami akan sampaikan ke presiden," tuturnya.
(kha/jor)










































