Setelah Dapat Keppres, Tim Independen Berkantor di Setneg

Setelah Dapat Keppres, Tim Independen Berkantor di Setneg

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 19:04 WIB
Setelah Dapat Keppres, Tim Independen Berkantor di Setneg
Presiden Jokowi bersama Tim Tujuh (Foto - Intan/Setpres)
Jakarta - Tim independen yang berjumlah sembilan orang masih menunggu surat Keppres Presiden Jokowi. Jika sudah resmi bertugas, maka sembilan tokoh senior itu akan berkantor di Sekretariat Negara.

"Bukan kantor sebenarnya, tapi sekretariat pembantu saja. Di draft Keppres kan tugas kami hanya 30 hari saja," ujar salah satu anggota tim tersebut, Jimly Asshidiqqie di Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Nantinya tim ini akan memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar kisruh KPK-Polri mereda. Sebelum memberikan rekomendasi, tentunya akan dicari fakta-fakta terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bentuknya nanti rekomendasi. Ada yang nanti kami umumkan terbuka kepada publik. Tapi nanti juga yang dirahasiakan, dan rekomendasi-rekomendasi nanti kami sampaikan kepada Presiden. Tapi tak semuanya diberikan di akhir masa kerja, bisa diberikan tiap hari juga, misal terhadap hal-hal yang perlu dianggap langkah kita sampaikan ke Presiden," tutur Jimly.

Nantinya Presiden pun bisa saja mengambil keputusan tanpa rekomendasi tim ini. Sebaliknya, rekomendasi pun bisa saja tidak menjadi keputusan dengan dasar pertimbangan tertentu.

Jika malam ini Keppres diteken oleh Presiden Jokowi, maka tugas awal mereka adalah menyampaikan temuan awal. Setelah itu mencari fakta-fakta lain hingga ke kantor KPK atau Mabes Polri.

(bpn/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads