Dugaan Perselingkuhan, Pamen dan Polwan di Riau akan Diajukan ke Sidang

Dugaan Perselingkuhan, Pamen dan Polwan di Riau akan Diajukan ke Sidang

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 18:19 WIB
Pekanbaru - Perwira Menengah (Pamen) berpangkat AKBP inisial DN anggota Polda Riau diduga selingkuh dengan seorang Polwan berstatus istri perwira polisi. Kasus perselingkuhan ini akan segera disidangkan.

Kabid Propam Polda Riau, AKBP Budi Santoso mengungkapkan kepada detikcom, Selasa (27/1/2015). Dia menjelaskan, kedua belah pihak oknum AKBP DN serta Polwan Iptu R sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau.

"Dalam pemeriksaan, keduanya membantah terjadi perselingkuhan. Namun demikian, kasus dugaan perselingkuhan ini tetap akan kita sidangkan," kata Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas perkara ini, lanjut AKBP Budi, tengah dalam persiapan untuk segera disidangkan. "Kita terus melengkapi berkas tersebut agar segera bisa dilanjutkan ke persidangan di internal kita," kata Budi.

Dia menjelaskan, kasus dugaan selingkuh ini berawal pada malam tahun baru 2015 lalu. Dimana pihak Propam Polda Riau mendapat kabar adanya Polwan berada di rumah kontrakan milik AKBP DN di sekitar Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

"Sedangkan perempuan itu (Polwan) rumahnya di daerah Simpang Tiga, Pekanbaru. Saat tim menuju ke lokasi ke rumah kontrakan itu, memang ditemukan perempuan itu (Polwan) ada di sana. Tapi pemilik rumah (AKBP DN) tidak ada ditempat," kata AKBP Budi.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut AKBP Budi, anggota Polwan tersebut mengaku pindah sementara karena ada perselihan dalam rumah tangganya. Polwan itu tinggal di rumah kontrakan telah diizinkan Pamen selaku pemiliknya.

"Keduanya sudah kita periksa, tapi ya itu mereka membantah terjadi perselingkuhan. Nanti di persidangan akan membuktikannya, apakah sanggahan mereka benar, atau memang terjadi perselingkuhan," kata Budi.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads