APBD 2015 Telah Disetujui DPRD DKI Jakarta

APBD 2015 Telah Disetujui DPRD DKI Jakarta

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 16:07 WIB
APBD 2015 Telah Disetujui DPRD DKI Jakarta
Jakarta - DPRD DKI Jakarta telah menyetujui RAPBD 2015 yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta sejumlah Rp 73,08 triliun. Jumlah tersebut meningkat persen dibanding APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 sebagaimana diusulkan oleh pihak Eksekutif, total anggaran yang diusulkan Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibanding dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, saat membacakan jawaban atas di Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Sidang Paripurna dibuka sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan absensi dari 106 anggota DPRD, yang hadir 86 anggota. Sidang dibuka oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Taufik, berdasarkan KUA-PPAS yang diajukan oleh Ahok melalui surat Nomor 2525/-1.173 tanggal 13 November 2014, total RAPBD 2015 mulanya mencapai Rp 76 triliun lebih. Namun setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Eksekutif akhirnya disepakati sebesar Rp 73,083 triliun dengan rincian sebagai berikut:

A. Pendapatan Daerah Rp 63.801.202.296.451

B. Belanja Daerah Rp 67.446.955.296.451
Surplus/(Defisit) Rp 3.645.753.000.000

C. Pembiayaan Daerah Rp 3.645.753.000.000

1. Penerimaan Pembiayaan Rp 9.282.070.000.000 dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2014 sebesar Rp 8.983.500.000.000 dan Pinjaman JEDI sebesar Rp 298.570.000.000

2. Pengeluaran Pembiayaan Rp 5.636.317.000.000 dengan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMP) sebesar Rp 5.627.317.000.000 dan Pembayaran Pokok Utang sebesar Rp 9.000.000.000

D. Total APBD Rp 73.083.272.296.451

Usai ketok palu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan pidato singkatnya. Ia berjanji akan menggunakan APBD 2015 yang telah disahkan legislatif dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan Ibu Kota.

"Eksekutif berharap, dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah ini akan meningkatkan hasil guna dan daya guna pelaksanaan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok.

(aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads