Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kriminalisasi Pimpinan KPK Rampung 7 Hari

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kriminalisasi Pimpinan KPK Rampung 7 Hari

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 15:39 WIB
Jakarta - Komisi Nasional HAM membentuk tim untuk merespons laporan dugaan pelanggaran HAM oleh penyidik Bareskrim Polri atas penangkapan Bambang Widjojanto. Komisioner Komnas HAM Nur Kholis menargetkan tim menyelesaikan laporan awal dalam tempo satu minggu.

"SK tim ini 1 bulan. Makin cepat tim ini kerja, manfaatnya akan makin besar bagi kondisi yang dihadapi negara. Kita targetkan 7 hari selesaikan draft (laporan) awal," kata Nur Kholis dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Dia menyatakan tim tersebut resmi dibentuk kemarin setelah mendapat laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, dengan nama Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susunan tim tersebut yakni Nur Kholis sebagai ketua, Sandrayati Moniaga sebagai wakil ketua, Roichatul Aswidah sebagai anggota merangkap juru bicara, Siane indriani, Ansori Sinungan, Natalius Pigai, Muhammad Nurkhoiron, serta Imdadun Rahmat masing-masing sebagai anggota.

"Anggota tim cukup besar, ada 22 orang terdiri dari 8 komisioner dan staf pendukung. Kita juga di backup oleh kesekjenan. Tim akan bekerja cepat sebagaimana amanat rapat," tuturnya.

Dia menjanjikan tim investigasi untuk bekerja cepat membuktikan adanya dugaan pelanggaran HAM berupa abuse of power yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK. Pintu masuknya yakni dari kasus penangkapan Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1) pagi lalu. BW ditangkap pagi hari di jalanan usai mengantar anaknya dan digiring ke Mabes Polri dengan cara diborgol.

"Kami ingin lihat, dalam pelaksaan tugas Polri, dalam kasus (BW) ini ada dugaan abuse of power. Kalau ada, itulah yang jadi tujuan atau landasan kerja bagi Komnas HAM," jelasnya.

Sebagai strategi, tim tersebut menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait. Pagi tadi, mereka sudah memanggil BW. Sore ini giliran tiga pimpinan KPK lainnya yang dimintai keterangan.

Besok giliran Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Lusa, tim akan bertemu dengan 7 orang tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, pada Jumat, 30 Januari, mereka akan memanggil Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso dan Bupati Kotawaringin, Kalimantan Tengah.

Dari hasil penyelidikan tersebut, nantinya Komnas akan mengeluarkan rekomendasi kepada Jokowi. "Tim ini sangat besar karena menurut Komnas HAM, setelah sekian hari belum ada kesimpulan konkret yang diambil negara menyikapi kondisi ini. Pimpinan negara perlu mendapatkan masukan dari berbagai sumber, kami akan batasi pada konteks pelanggaran HAM," ucapnya.

"Supaya lebih konkret, pimpinan sudah bersurat kepada presiden tentang adanya dugaan kriminalisasi," tambah pria yang jadi komisioner Komnas HAM sejak 2007 itu.



(ros/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads