Rekam Jejak Terdakwa Pemerasan yang Kini Menyerang KPK

Rekam Jejak Terdakwa Pemerasan yang Kini Menyerang KPK

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 15:20 WIB
Jakarta - Madun, terdakwa kasus pemerasan dan penipuan kini tengah menyerang KPK. Padahal, dulu Madun tertangkap saat menipu seseorang karena mengklaim bisa mengamankan kasus di KPK.

Catatan detikcom, Selasa (27/1/2015) Madun ditangkap pada (1/10/2014) silam. Saat itu Madun tertangkap bersama uang hasil pemerasannya sebesar USD 20 ribu dan Rp 8 juta.

Uang itu didapat dari hasil menipu seorang saksi. Madun menipu sang saksi bahwa bisa mengamankan kasusnya di KPK. Saat itu kasusnya tentang korupsi di Kementerian PDT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditangkap, Madun yang merupakan anggota LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) juga membawa pistol otomatis beserta peluru. Senjata itu yang semakin menguatkan modus penipuan Madun.

"Dia bukan pegawai KPK dan tak ada kaitannya dengan KPK. Dulu hanya sering datang sebagai tamu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Informasi yang didapat, Madun dulu memang sering datang ke KPK, namun tak jelas apa tujuannya datang. Dia hanya sering duduk-duduk di ruang tunggu.

Beberapa orang di KPK bahkan sempat melihat Madun sering berfoto selfie di depan ruang pengaduan masyarakat KPK. Foto itu diduga sering digunakan Madun untuk menipu para korbannya, padahal sebenarnya Madun tak punya relasi sedikitpun dengan pihak KPK.

Modus yang digunakan Madun saat itu adalah dengan mengaku punya jaringan di dalam KPK yang bisa menghentikan sebuah kasus. Padahal, dalam sejarah KPK tak ada satupun kasus yang bisa dihentikan.

"Tidak ada penghentian penyidikan di KPK. Kalau ditemukan ada orang yang menawarkan bisa membantu menghentikan proses penyidikan, bisa dipastikan itu merupakan bentuk penipuan," tegas Priharsa.

Ternyata, Madun beroperasi bukan hanya di KPK. Dia juga diketahui sering 'nongkrong' di Mabes Polri. Sesekali dia berbincang dengan wartawan mengenai beberapa kasus.

Kini, Madun sang penipu dan pemeras itu tengah melancarkan aksi ingin ikut-ikutan menyerang KPK. Padahal saat ini dia sedang dalam proses persidangan atas kasus penipuan dan pemerasan yang menjeratnya.

Pengacara Madun Fredrich Yunadi mengklaim kliennya memiliki bukti dokumen sebanyak 6 kardus. Namun Fredrich tak bisa menyebutkan apa saja bukti yang dimiliki kliennya, jika benar bukti itu memang ada.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads