'Bayi 81' akan Segera Bersatu Kembali dengan Ibunya

'Bayi 81' akan Segera Bersatu Kembali dengan Ibunya

- detikNews
Sabtu, 29 Jan 2005 14:35 WIB
Jakarta - Seorang bayi Sri Lanka yang merebut perhatian media dunia, akan segera bersatu dengan keluarganya. Demikian disampaikan Kepolisian Sri Lanka mengenai bayi yang selamat dari bencana tsunami dan dijuluki sebagai "Bayi 81"."Hanya satu pasangan yang mengklaim anak itu. Yang lainnya tidak ada yang maju untuk melakukan klaim hukum," ujar kepala inspektor W. C. Wijetilleka kepada AFP, Sabtu (29/1/2005). "Kami yakin bahwa mereka adalah orangtuanya," imbuhnya.Yang dibicarakan Wijetilleka adalah seorang perempuan bernama Jenita Jeyarajah beserta suaminya. Bagi Jeyarajah, mengunjungi bayinya yang tengah dirawat di rumah sakit sama seperti menjenguk seorang tahanan di penjara. Pasalnya, perempuan itu tidak bisa menyusui sang bayi, memeluknya atau bahkan memegangnya.Ini dikarenakan Jeyarajah harus menunggu putusan pengadilan untuk memastikan bahwa dia adalah ibu kandung dari bayi berusia 3 bulan itu. Ceritanya bermula ketika bencana dahsyat tsunami menyerang Sri Lanka pada 26 Desember lalu.Saat itu, menurut Jeyarajah, bayi laki-lakinya yang bernama Abilass itu terlepas dari pelukannya ketika gelombang tsunami menghantam rumahnya yang terletak di tepi pantai. Seorang tetangga yang menemukan bayi Abilass kemudian membawanya ke rumah sakit di kota Kalmunai, pantai timur Sri Lanka.Jeyarajah pun berniat membawa pulang bayinya. Namun ternyata bukan hanya dirinya yang mengklaim bayi itu sebagai anaknya. Pihak rumah sakit mengatakan bahwa ada sembilan perempuan yang mengaku sebagai ibu Abilass.Situasi semakin tegang ketika salah seorang wanita bahkan mengancam akan bunuh diri jika ia tidak bisa mendapatkan kembali bayinya. Para dokter pun mengadukan masalah ini ke kepolisian. Jeyarajah tidak tinggal diam. Ia menempuh jalur hukum dan mendaftarkan dirinya ke kepolisian sebagai ibu Abilass.Langkah Jeyarajah itu tidak diikuti pasangan lain yang mengklaim sebagai orangtua bayi tersebut. Namun mereka masih terus datang ke rumah sakit untuk melihat Abilass, yang dijuluki "Bayi 81" karena tercatat sebagai korban tsunami ke-81 yang dimasukkan ke rumah sakit Kalmunai, 26 Desember lalu. Pada 12 Januari lalu, pengadilan memerintahkan rumah sakit untuk menyerahkan bayi itu kepada Jeyarajah sampai kasusnya diputuskan. Namun pihak rumah sakit menolak dengan alasan bahwa Abilass masih membutuhkan perawatan medis. Pihak rumah sakit memang mengizinkan Jeyarajah untuk menjenguk sang bayi dua kali seminggu. Namun perempuan berusia 25 tahun itu dilarang mengangkat bayinya dari tempat tidur. "Ini seperti menjenguk tahanan," keluh Jeyarajah. "Ada begitu banyak larangan," imbuhnya. (ita/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads