"Sudah, sudah diberikan. Situasi yang berkembang harus kita sampaikan pendapat kepada beliau berupa saran," ujar anggota Wantimpres Yusuf Kertanegara di Kantornya, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Sayangnya Yusuf enggan berbicara lebih jauh soal poin-poin masukan tersebut. Yang jelas wantimpres berharap konflik tersebut segera diselesaikan.
"Yang penting cepat selesai, tidak berkembang lebih jauh," harap mantan Sekjen PKPI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kewenangan beliau dalam meminta pendapat siapa pun. Ngga ada perbedaan. Saya rasa butuh pendapat banyak pihak,"imbuhnya.
Soal pernyataan Presiden yang meminta tidak ada kriminalisasi di Polri dan KPK, Yusuf juga enggan berkomentar. "Saya tidak bisa komentar lebih jauh," tutupnya.
(mpr/mok)










































