Ketua DPR: 3 Perwira Saksi Komjen Budi Harus Hargai Panggilan KPK

Ketua DPR: 3 Perwira Saksi Komjen Budi Harus Hargai Panggilan KPK

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 10:15 WIB
Jakarta - Tiga perwira polisi yang menjadi saksi di kasus Komjen Budi Gunawan tidak menghadiri dua kali panggilan KPK. Ketua DPR Setya Novanto minta para perwira tersebut menghargai KPK.

"Kita harapkan masing-masing bisa saling menghargai dan juga kita harapkan semua kondusif. Baik kewibawaan Polri dan KPK," kata Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Para saksi harus melihat substansi pemanggilan tersebut. Kedatangan mereka dibutuhkan apabila kasus Komjen Budi ingin diusut dengan cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lihat substansi masing-masing. Semua percayakan ke dua instansi," ucap Waketum Golkar hasil Munas Bali ini.

Penanganan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan diprediksi akan berjalan lama karena terkendala sulitnya memeriksa saksi-saksi yang berasal dari institusi Polri. Panggilan kedua pada Senin (26/1) kemarin, tiga perwira polisi yang sedianya diperiksa sebagai saksi kasus Budi Gunawan kembali tak memenuhi panggilan.

"Kasus Komjen BG tiga saksi yang tidak hadir adalah Kompol Sumardji, Brigjen Herry Prastowo, dan Kombes Ibnu Isticha," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (26/1/2015).

Di satu sisi, pihak kepolisian dan beberapa pihak lain meminta agar penanganan kasus Budi Gunawan bisa cepat selesai, namun di sisi lain sangat sulit bagi KPK untuk memeriksa saksi-saksi karena tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads