β100 hari ini sebetulnya bisa menjadi momen pembuktian tentang komitmen politik hukum pemerintahan yang baru. Namun, Presiden Jokowi melewatkannya begitu saja melalui politik balas budi dalam pemilihan pejabat publik di bidang hukum dan ketidakberpihakan terhadap upaya pemberantasan korupsi,β ujar Febi Yonesta, Direktur LBH Jakarta, dalam siaran pers kepada detikcom, Senin (26/1/2015).
Parameter yang LBH Jakarta gunakan adalah 7 (tujuh) inti janji kampanye Jokowi-JK di bidang hukum, yaitu Pertama, politik legislasi yang jelas; Kedua, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mafia peradilan; Ketiga, penegakan hukum lingkungan; Keempat, pemberantasan narkotika; Kelima, reforma agraria; Keenam, perlindungan terhadap HAM dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu; dan Ketujuh yaitu pemilihan pejabat publik dalam bidang hukum yang bersih. Menurutnya tidak ada capaian yang menonjol atas janji kampanye tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mewujudkan janji kampanyenya di bidang hukum yang menggunung, Presiden Jokowi tidak boleh didikte oleh siapapun, termasuk oleh partai pendukungnya. Presiden Jokowi harus sepenuhnya sadar bahwa program ambisius pembangunan ekonomi yang didengung-dengungkan oleh dirinya tidak akan terwujud tanpa penegakan hukum yang teguh dan tidak pandang bulu dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
LBH mendesak Jokowi segera berikan target, evaluasi, dan copot Menteri, Jaksa Agung yang tidak kompeten, dan pikirkan baik-baik tentang Kapolri jika tidak ingin sisa 5 tahun kedepan sama seperti kemarin.
(rvk/rni)