Pembayaran Asuransi Pesawat QZ8051 Terkendala Dokumen Ahli Waris Keluarga

Pembayaran Asuransi Pesawat QZ8051 Terkendala Dokumen Ahli Waris Keluarga

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 18:50 WIB
Pembayaran Asuransi Pesawat QZ8051 Terkendala Dokumen Ahli Waris Keluarga
Jakarta - Pihak AirAsia menjanjikan akan melakukan pembayaran asuransi terhadap korban jatuhnya pesawat QZ8051. Namun Presiden Direktur AirAsia, Sunu Widyatmoko mengaku pihaknya terbentur permasalahan administrasi keluarga terkait ahli waris.

“Sejauh ini kita sudah meminta kepada keluarga korban pesawat QZ8051 seluruh dokumentasi yang diperlukan karena hal itu jadi salah satu kendala untuk pemenuhan asuransi. Sesuai amanat dalam peraturan Kemenhub tahun 2011 harus ada keterangan ahli waris,” ujar Sunu, usai konfrensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/1/2015).

Sunu mengatakan untuk WNI, ahli waris harus menyertai keterangan dari kecamatan. Sementara untuk WNA harus memiliki keterangan dari aktar notaris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat ini yang menjadi permasalahan banyak penumpang kami yang pergi dalam pesawat itu satu keluarga, sehingga ahli waris jatuh kepada orang tuanya. Akan tetapi jika orang tua sudah tidak ada maka akan jatuh kepada adik dan kakaknya, jika tidak ada semua maka permasalahan ini akan diselesaikan di meja hijau,” ujarnya.

Dia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang bergerak cepat dalam pencairan asuransi. Dia mengaku, Pemkot Surabaya pernah menawarkan ruang khusus untuk dapat dilakukan sidang.

“Kerja sama OJK dan Pemkot Surabaya akan mengakomodasi, menyediakan ruang khusus sehingga tidak terbagi sidang yang lain,” tutupnya.

(edo/ros)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads