Din Bisa Pahami Alasan BW Berhenti Sementara

Din Bisa Pahami Alasan BW Berhenti Sementara

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 17:27 WIB
Din Bisa Pahami Alasan BW Berhenti Sementara
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan pemberhentian diri sementara sebagai pimpinan KPK. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku menyayangkan keputusan tersebut, namun tetap memahami.

"Adalah hak beliauโ€Ž walaupun saya sayangkan. Kalau seandainya mengundurkan diri, meskipun itu hak beliau, saya dapat memahami alasan beliau yang antara lain tidak mau tersangka tapi masih menjabat," ujar Din di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Din mengatakan para pengambil kebijakan harus benar-benar memperhatikan masalah KPK vs Polri dan tidak tinggal diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewenangan ada di tangan Jokowi. Tapi pemerintah tidak boleh intervensi hukum. Sekali lagi, Muhammadiyah tidak meminta ada intervensi hukum," terangnya.

"Tapi lakukan langkah-langkah yang memungkinkan. Alhamdulillah sudah dipanggil (tim 7) pakar-pakar untuk mendengarkan. Selesaikan ini," tambah Din dengan tegas.

BW mengajukan surat permohonan berhenti sementara ke presiden lewat pimpinan KPK. Secara resmi, BW baru benar-benar berhenti setelah ada Keppres dari presiden Jokowi.

(fiq/mad)


Berita Terkait