"Yang diperlukan sekarang bukan Perppu imunitas, yang diperlukan Perppu. Nah, di dalamnya ada apa silakan dibicarakan. Saya rasa sudah tepat tadi malam presiden mengundang para pakar dan ahli," kata Ganjar di kantornya, Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (26/1/2015).
Menurut dia, polemik saat ini adalah ketidaklengkapan pimpinan KPK yang membuat pengambilan keputusan tidak sah, seperti yang dikatakan pakar hukum Prof Romli Atmasasmita. Sedangkan mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto membantah hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika masih seperti itu, lanjut Ganjar, maka akan semakin gawat jika Bambang Widjojanto mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Oleh sebab itu Ganjar menganggap perlu adanya Perppu tersebut.
"Kalau mundur makin kurang lagi. Nah, kalau kondisinya nanti makin berbahaya, relasi berlanjut seperti ini, butuhlah Perppu untuk menyelesaikan. Biar kemudian tidak ada istilah saling serang dan harus bisa betul saling jaga diri dan menghormati antar lembaga. Diintervensi melalui Perppu," tegasnya.
(alg/try)