Segera Periksa Pengaduan, Peradi Akan Panggil BW

Segera Periksa Pengaduan, Peradi Akan Panggil BW

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 16:45 WIB
Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menerima pengaduan dan permintaan perlindungan tim kuasa hukum Bambang Widjajanto. Untuk segera memproses, Peradi akan segera panggil Bambang Widjojanto (BW).

"Kami tidak akan langsung menentukan sikap. Kami objektif untuk hal itu kita akan memanggil pengadu. Kalau boleh dihadirkan BW untuk penjelasan," jelas ketua Peradi Otto Hasibuan di kantor Peradi di Slipi Tower, Jakarta Barat, Senin (26/1/2015).

Otto mengatakan, untuk kasus BW ini tidak termasuk ranah MOU Peradi dengan Polri. Hal itu dikarenakan, kasus BW tidak ada proses pemanggilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apapun hasil ini bukan di ranah MOU advokat dengan Polri. Karena BW ditangkap bukan pemanggilan. Untuk itu kami akan periksa dan mengundang dia," terang Otto.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum BW lainya, Alvon Kurnia Palma meminta hak imunitas ketika melakukan proses hukum. Karena sudah ada MOU antara Peradi dengan pihak Polri.

"Minta imunitas kepada Peradi di mana ada nota kesepakatan MOU antara Peradi dan Polri bahwa pemanggilan baik saksi maupun tersangka harus dilakukan melalui cabang Peradi terdekat dan meminta Peradi lakukan tindakan untuk menghentikan proses pemeriksaan," terang Alvon.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads